Hukum Khamr

 🚨⚖️ ALLAH TA'ALA MENGHARAMKAN KHAMR


Allah Ta’ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”” (QS. Al Baqarah: 219)

Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

Allah telah mengharamkan khamr dengan firman-Nya

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?? Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.“ (QS. al-Maidah [5]: 90-92)


Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/596-bahaya-minuman-memabukkan-khomr-2.html

〰〰〰〰〰〰〰〰〰

♻ Repost by:

📚 Sahabat Muslim📚

 Menyampaikan Nasehat Agama dengan ilmu & hujjah


📂 Islam Itu Indah dan jalan kemenangan yang sesungguhnya


🌺 Mari kita bagikan untaian nasehat buat saudara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kunjungan Madrasah: "Jiwa Penopang Langkah Manusia"

SMA Luqman Al-Hakim di Surabaya Jl. Kejawan Putih Tambak VI No.1, Kejawaan Putih Tamba, Kec. Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur 60112      Kunj...

Postingan Populer