🚨⚖️ ALLAH TA'ALA MENGHARAMKAN KHAMR
Allah Ta’ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”” (QS. Al Baqarah: 219)
Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras; miras). Khamr memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).
Allah telah mengharamkan khamr dengan firman-Nya
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?? Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.“ (QS. al-Maidah [5]: 90-92)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/596-bahaya-minuman-memabukkan-khomr-2.html
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
♻ Repost by:
📚 Sahabat Muslim📚
Menyampaikan Nasehat Agama dengan ilmu & hujjah
📂 Islam Itu Indah dan jalan kemenangan yang sesungguhnya
🌺 Mari kita bagikan untaian nasehat buat saudara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar